Hina Jokowi, Negara, dan Sebar Isu Hoax, Sri Rahayu Ditangkap Polisi. Ini Postingannya

Akhirnya ketangkap lagi satu penyebar isu hoax dan SARA.



Diduga nyebarin ujaran kebencian (hatespeech) lewat akun Facebook, Sri Rahayu harus berurusan sama polisi. Konteng yang dipost mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sih. 

Cewek kelahiran Lampung ini nyebarin puluhan foto dan tulisan lewat akun FB dengan konten SARA yang berhubungan dengan suku Sulawesi dan ras China. Selain itu dia juga nyebarin puluhan foto dan tulisan yang menghina Presiden Jokowi, beberapa parti, ormas, dan beberapa konten hoax lainnya.

Pemilik akun FB dengan nama Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita) ini diciduk oleh Satgas Patroli Siber si Desa Cipendawa, Cianjur, pkl 01.00 WIB, Sabtu, 5 Agustus 2015.

Di salah satu kontennya, Sri menyebar sebuah berita yang isinya tentang "Spanduk Rakyat Tertipu Jokowi", dengan caption,

HALLO APA KHABAR ….BAGAIMANA PERASAAN PENDUKUNG JOKOWI ..BUKAN FITNAH BUKAN REKAYASA BUKAN PROVOKATOR TAPI INILAH ADANYA ..JOKOWI SUCCES TIPU DAYA PENDUKUNG NYA …….
Kwwwwkwwwwe duduk manis sambil Ketawa kasian para pendukung butanya masih juga percaya selalu koment atas nama Rakyat ….hik hik rakyat yang mana …sepertinya Pendukung Jokowi Di DUNIA nyata Sepi Sepi Saja Tinggal Yang Di FACEBOOK masih Ngotot masih Bela MasiH Koar koar Padahal Fakta Penglengseran JOKOWI sudah Di Depan Mata …..Jika SUHARTO berkuasa 32 tahun Bisa Lengser Oleh Mahasiswa …mungkin kah JOKOWI bisa Bertahan Jika MAHASISWA dari 34 PROPINSI kembali Bersatu …….Silakan Kalian Buka Mata Hati Silakan Kalian Hujat Status Saya Buat Saya Nggak Ngaruh Karena Ini Adalah Fakta Salah Satu Apresiasi Warga Yang Kecewa pada JOKOWI ….

Sri ngelanggar UUTE dalam Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis,

Wah, kalo kayak gini terus, polisi harusnya lebih sering memonitor dunia sosmed dan gak segan buat menegakkan hukum buat siapa aja pelaku hatespeech dan hoax. Mereka pemecah persatuan dan kesatuan ini emang harus ditangkap dan diberangus karena udah meresahkan dan memprovokasi.
Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua.